Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten melayangkan sorotan serta catatan kritis yang sangat tajam terkait wacana dan rencana kebijakan pengiriman siswa sekolah yang dinilai “bermasalah” atau terlibat kenakalan remaja untuk menjalani pembinaan disiplin khusus di dalam barak militer TNI.
1. Sorotan Kritis DPRD Terhadap Batas Kewenangan dan Metodologi Pembinaan
Kalangan legislator di DPRD Banten menilai bahwa rencana pelibatan institusi militer dalam menangani kenakalan pelajar perlu dikaji ulang secara sangat mendalam agar tidak keluar dari koridor tugas pokok dan fungsi TNI. Para anggota dewan menekankan bahwa pendekatan pembinaan mental anak didik seharusnya tetap berpijak pada metode pendidikan psikologis, pendekatan humanis, serta penguatan peran lembaga pemasyarakatan pelajar dan bimbingan konseling di sekolah.
2. Kekhawatiran Potensi Stigmatisasi Negatif dan Trauma Psikologis Anak
Sorotan tajam juga diarahkan pada risiko jangka panjang terhadap kondisi mental para siswa yang dikirim ke lingkungan barak militer. Para pengamat pendidikan dan legislator khawatir bahwa pelabelan sebagai “anak bermasalah” yang dimasukkan ke fasilitas militer justru akan memicu stigma sosial yang mendalam, menurunkan rasa percaya diri siswa, serta berpotensi menimbulkan trauma psikologis ketimbang menghasilkan perubahan perilaku yang konstruktif.
3. Pentingnya Penguatan Peran Orang Tua, Guru BK, dan Satuan Pendidikan
DPRD Banten menegaskan bahwa akar permasalahan kenakalan remaja—seperti tawuran, bolos sekolah, hingga pelanggaran disiplin lainnya—harus diselesaikan dari hulu melalui optimalisasi fungsi keluarga, peningkatan kualitas komunikasi guru Bimbingan Konseling (BK), dan penciptaan lingkungan sekolah yang ramah anak. Penyerahan urusan pembinaan disiplin kepada institusi luar dinilai sebagai bentuk pengalihan tanggung jawab institusi pendidikan formal.
4. Desakan Kajian Komprehensif Sinergi Bersama Dinas Pendidikan dan Pakar
Menanggapi pro dan kontra yang berkembang luas di tengah masyarakat, DPRD Banten mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten untuk duduk bersama melibatkan para pakar psikologi anak, pemerhati pendidikan, serta komnas perlindungan anak. Kajian akademis yang komprehensif sangat diperlukan agar kebijakan pembinaan siswa tidak melanggar hak-hak anak dan tetap mematuhi prinsip perlindungan anak nasional.
5. Menjaga Netralitas Ruang Lingkup Pendidikan Sipil dan Militer
Sorotan ini sekaligus menjadi pengingat agar batasan antara ruang sipil (terutama institusi pendidikan dasar dan menengah) dan institusi pertahanan tetap terjaga dengan baik. Pendidikan karakter dinilai paling efektif bila ditanamkan melalui keteladanan, pendekatan persuasif, serta ruang dialog yang terbuka di dalam ekosistem sekolah dan masyarakat sekitar.
Sorotan tajam DPRD Banten terhadap rencana pengiriman siswa bermasalah ke barak TNI mencerminkan kompleksitas dalam mencari formula yang tepat untuk mengatasi kenakalan remaja. Kebijakan pembinaan generasi muda mutlak harus mengedepankan hak Asasi anak dan pendekatan edukatif yang manusiawi.

