Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polda Metro Jaya menangkap empat orang yang diduga melakukan penipuan dengan mengaku sebagai pegawai KPK.

Para pelaku diamankan di wilayah Jakarta Barat bersama barang bukti uang sebesar 17.400 dolar Amerika Serikat atau setara ratusan juta rupiah.

Modus Mengaku Utusan Pimpinan KPK

Menurut juru bicara KPK, Budi Prasetyo, para pelaku mengaku sebagai utusan pimpinan KPK.

Mereka menjanjikan dapat mengatur penanganan perkara dugaan korupsi dengan meminta sejumlah uang kepada korban.

Diduga Sudah Berulang

KPK menduga aksi ini bukan kali pertama dilakukan oleh para pelaku.

Modus serupa kemungkinan telah digunakan sebelumnya untuk menipu pihak lain.

Penangkapan dan Pemeriksaan

Setelah diamankan, keempat pelaku langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penyidik kini tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

Imbauan KPK untuk Masyarakat

KPK mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan lembaga tersebut.

Segala bentuk janji untuk “mengurus perkara” dipastikan merupakan tindakan ilegal.

Tidak Ada Biaya dalam Layanan KPK

KPK menegaskan bahwa seluruh layanan yang diberikan kepada masyarakat tidak dipungut biaya.

Pegawai KPK juga tidak diperbolehkan meminta atau menerima imbalan dalam bentuk apa pun.

Identitas Resmi Harus Diperiksa

Setiap petugas resmi KPK selalu dilengkapi dengan surat tugas dan identitas resmi.

Masyarakat diminta untuk memastikan keaslian identitas sebelum mempercayai pihak tertentu.

KPK Tidak Punya Perwakilan Daerah

KPK juga menegaskan tidak memiliki kantor cabang atau perwakilan di daerah.

Selain itu, lembaga ini tidak menunjuk pihak lain sebagai perpanjangan tangan dalam menangani perkara.

Ajakan Melapor Jika Menemukan Modus Serupa

Masyarakat yang menemukan modus serupa diminta segera melapor ke aparat atau langsung ke KPK.

Laporan dapat disampaikan melalui call center resmi untuk ditindaklanjuti.

Kesimpulan

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap penipuan berkedok lembaga resmi.

Dengan kewaspadaan dan pelaporan cepat, praktik kejahatan seperti ini dapat ditekan.

Baca Juga : Polisi Gagalkan Penyelundupan 37 Ribu Benih Lobster

Cek Juga Artikel Dari Platform : ketapangnews